SAH Dorong Percepatan Akreditasi Perguruan Tinggi di Indonesia
Akreditasi merupakan penentuan standar mutu dan penilaian dari suatu pendidikan tinggi oleh pihak di luar kampus secara independen. Hal ini bertujuan untuk menjamin mutu lulusan atau alumni perguruan tinggi dengan standardisasi yang sama, sehingga kualitas lulusan antara perguruan tinggi tidak terlalu beda.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) menyatakan pihaknya akan mendorong percepatan akreditasi institusi perguruan tinggi di tanah air. Sutan mengatakan bahwa proses borang (dokumen) akreditasi penting untuk didorong agar kampus bisa memiliki standar mutu yang baik sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
"Borang akreditasi perguruan tinggi menjadi penting karena dapat mendorong perbaikan mutu dari semua program studi yang ada dalam satu institusi pendidikan tinggi, sehingga menghasilkan lulusan yang bermutu pula," ucap Sutan dalam berita rilisnya, Rabu (27/09/2017).
Dalam kesempatan itu, anggota DPR dari fraksi partai Gerindra tersebut juga mengatakan bahwa saat ini akreditasi menjadi sebuah aset penting untuk menetapkan posisi sebuah institusi perguruan tinggi dalam tataran kompetisi pengelolaan di antara berbagai lembaga pendidikan tinggi.
"Akreditasi merupakan tolok ukur bagi masyarakat atau lembaga yang menggunakan lulusan suatu perguruan tinggi, sejauh mana produk yang mereka pakai dihasilkan dari proses pengelolaan yang terkawal dengan baik," paparnya.
“Sehingga proses ini merupakan jawaban dari menciptakan daya saing bangsa di pasar nasional dan global, ini yang menjadi tanggung jawab kita semua, agar perguruan tinggi kita memiliki standar mutu yang baik dan berdaya saing, pungkasnya. (dep,mp) foto : Jaka/jk